TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali terjadi.
Pada April 2021 silam, beberapa korban sempat melaporkan hal yang sama ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasus itu menyeret nama Nuralim, mantan pesepak bola Persija Jakarta.
Baca juga: Pensiunan Jenderal Gadungan Otaki Penipuan Modus Jamin Jadi Anggota Polri, Korban Rugi Rp 200 Juta
Kini kasus kembali terjadi, dua korban yang merupakan warga Bekasi Utara sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Mereka mengalami kerugian Rp 70 juta.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi angkat bicara terkait kasus tersebut.
Wali Kota Bekasi Janji Pecat pegawainya Jika Terbukti Menjalankan Praktik Calo
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjanji, bakal memecat pegawainya jika terbukti menjalankan praktik calo rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Jika ditemukan dan terbukti (bersalah), diberhentikan saja berarti melanggar disiplin pegawai non-ASN (aparatur sipil negara)," kata pria yang akrab disapa Pepen, Kamis (10/7/2021).
Warga Diminta Waspada Tawaran Rekrutmen yang Mengharuskan Biaya Puluhan Juta
Pepen mengimbau, masyarakat harus waspada jika ada oknum yang menawarkan rekrutmen pegawai TKK untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Apalagi tawaran rekrutmen mengharuskan biaya hingga puluhan juta.
Hal itu bertujuan agar jangan sampai kejadian dugaan penipuan mengatasnamakan pemerintah Kota Bekasi terulang lagi.
"Harusnya waspada, terhadap orang yang tidak bertanggung jawab.