News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terjadi Lagi Penipuan Rekrutmen TKK Pemkot Bekasi, Wali Kota Pepen Janji Pecat Pegawai Terlibat

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penipuan.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali terjadi.

Pada April 2021 silam, beberapa korban sempat melaporkan hal yang sama ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kasus itu menyeret nama Nuralim, mantan pesepak bola Persija Jakarta.

Baca juga: Pensiunan Jenderal Gadungan Otaki Penipuan Modus Jamin Jadi Anggota Polri, Korban Rugi Rp 200 Juta

Kini kasus kembali terjadi, dua korban yang merupakan warga Bekasi Utara sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Mereka mengalami kerugian Rp 70 juta.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi angkat bicara terkait kasus tersebut.

Wali Kota Bekasi Janji Pecat pegawainya Jika Terbukti Menjalankan Praktik Calo

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjanji, bakal memecat pegawainya jika terbukti menjalankan praktik calo rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Jika ditemukan dan terbukti (bersalah), diberhentikan saja berarti melanggar disiplin pegawai non-ASN (aparatur sipil negara)," kata pria yang akrab disapa Pepen, Kamis (10/7/2021).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI)

Warga Diminta Waspada Tawaran Rekrutmen yang Mengharuskan Biaya Puluhan Juta

Pepen mengimbau, masyarakat harus waspada jika ada oknum yang menawarkan rekrutmen pegawai TKK untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Apalagi tawaran rekrutmen mengharuskan biaya hingga puluhan juta.

Hal itu bertujuan agar jangan sampai kejadian dugaan penipuan mengatasnamakan pemerintah Kota Bekasi terulang lagi.

"Harusnya waspada, terhadap orang yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini