News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Petani dan Kuli Bangunan Bobol 14 Rekening Nasabah BTPN, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

"Ancaman cukup tinggi yakni 12 tahun penjara. Termasuk di dalam Undang-Undang ITE juga sama 12 tahun penjara," kata Yusri.

Panggilan Telepon

Kepada masyarakat, Polda Metro Jaya pun menghimbau agar masyarakat tidak menanggapi panggilan telfon yang mencurigakan dari orang yang mengakui dirinya sebagai staf bank tertentu.

Ada baiknya masyarakat yang menaruh curiga, untuk segera bertanya dengan hadir secara langsung di bank.

Hal ini disarankan, guna tidak terulangnya kasus penipuan dengan modus operandi sejenis.

“Sebagai pembelajaran juga bagi masyarakat, apabila ada modus seperti yang dilakukan oleh pelaku ini, dengan menggunakan handphone, mengaku dia adalah petugas Jenius daripada salah satu bank yang ada, tolong jangan dipercayai. Silahkan mengecek langsung kepada bank yang bersangkutan, karena ini adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh para pelaku, untuk mengelabuhi para nasabah-nasabah yang lain,” himbau Yusri.

Pelaku lain diburu

Penyidik hingga kini masih memburu dua pelaku lainnya yang salah satunya berprofesi sebagai tukang bangunan.

"Mereka berprofesi sebagai dan tukang bangunan tapi punya keahlian IT (teknologi dan informasi) secara otodidak. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain di wilayah Sumatera Selatan," jelas Yusri.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menelepon korban dan mengaku sebagai staf pegawai JENIUS Bank BTPN.

Mereka menghubungi korban dan melakukan tipu daya untuk memperoleh data pribadi nasabah untuk diketahui One Time Password (OTP) dan kode CVV dari rekening JENIUS.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengambilalihan Rekening JENIUS dengan Total Kerugian Rp 2 Miliar

Berbekal data tersebut, para pelaku selanjutnya menguras habis isi rekening korban untuk dialihkan ke rekening pribadinya.

"Korbannya ini nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi. Tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka," kata Yusri.

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com/Sonora

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini