TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membantah adanya perbedaan hasil visum tiga anak yang diduga dicabuli ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menurut Ramadhan, hasil visum yang berbeda hanyalah visum mandiri yang dilakukan oleh ibu korban di RS Vale Sarwoko.
Sedangkan dua visum lainnya menyatakan tidak ada kelainan dalam alat kelamin ketiga anak tersebut.
"Jadi tidak ada perbedaan hasil visum. Ada perbedaan tapi perbedaan rekam medis atau pemeriksaan medis yang dilakukan Mandiri oleh ibu korban. Tapi pemeriksaannya pada tanggal 31 Oktober 2019. Jadi 2 pemeriksaan yang berbeda waktunya antara tanggal 9 dan 31 Oktober," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Ramadhan menyatakan perbedaan hasil visum mandiri yang dilakukan ibu korban bisa jadi karena perbedaan waktu pemeriksaan medis.
Dia baru melakukan visum mandiri tiga minggu setelah dugaan adanya tindak pencabulan.
Baca juga: Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik
"Maaf ya saya mencontohkan kalau misalkan tangan saya tidak luka, saya diperiksa kan tidak luka. Kemudian tiga hari kemudian saya kena pisau maka ketika saya luka saya diperiksa hasilnya luka karena tanggalnya berbeda. jadi saya ulangi tidak ada perbedaan visum karena itu harus dilakukan di waktu yang sama," ujar Ramadhan.
"Kalau ada seorang luka diperiksa tanggal 9 kemudian diperiksa di tempat lain harus tanggalnya sama. Kalau dia waktunya sudah dua minggu apalagi 3 minggu bisa terjadi perbedaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan pihaknya masih tengah mendalami kasus tersebut.
Khususnya terkait ada atau tidaknya dugaan pencabulan terhadap ketiga anak tersebut.
"Ini masih terus berjalan. Penyelidikan masih terus berjalan dan tim masih melakukan penyelidikan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.
Pasalnya, ada perbedaan hasil visum tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil sementara asistensi dan supervisi Biro Wasidik Bareskrim Polri yang terjun langsung ke Polda Sulawesi Selatan sejak Senin 11 Oktober 2021 kemarin.