News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Hoaks dan SARA

Direktur TV Swasta di Jatim Dapat Uang hingga Rp 2 Miliar dari Hasil Sebar Video Hoaks dan SARA

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penangkapan pemilik akun Aktual TV di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021)

Sebab, Aktual TV tidak terdaftar sebagai media di Dewan Pers.

Baca juga: Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap karena Sebar Berita Hoaks dan SARA, Berdomisili di Bondowoso

"Kontennya itu memang melalui kanal YouTube 'Aktual TV'. Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, jadi bukan produk pers atau jurnalistik," jelas Yusri.

Ketiga orang dibalik channel YouTube Aktual TV ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi masih akan mendalami pemeriksaan terhadap ketiganya itu dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

(Tribunnew.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)

Baca berita lainnya terkait Berita Hoaks dan SARA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini