Sebab, Aktual TV tidak terdaftar sebagai media di Dewan Pers.
Baca juga: Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap karena Sebar Berita Hoaks dan SARA, Berdomisili di Bondowoso
"Kontennya itu memang melalui kanal YouTube 'Aktual TV'. Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, jadi bukan produk pers atau jurnalistik," jelas Yusri.
Ketiga orang dibalik channel YouTube Aktual TV ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih akan mendalami pemeriksaan terhadap ketiganya itu dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
(Tribunnew.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)
Baca berita lainnya terkait Berita Hoaks dan SARA.