News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Apresiasi Ditlantas Polda Metro Jaya Izinkan Pesepeda Melintas di Jalur Ganjil Genap

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa para pengguna sepeda road bike atau bike to sport sudah diizinkan kembali untuk melintas di ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap, yakni Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.

Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini (16/10) dalam status uji coba.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai NasDem sekaligus pembina klub sepeda ASC Cycling Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya.

Menurut Sahroni, kebijakan tersebut sangat positif dan tentunya telah ditunggu-tunggu para peminat sepeda.

"Saya sampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah memperbolehkan para  pengguna sepeda road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin atau ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap. Tentunya kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu oleh para penggiat sepeda road bike agar kegiatan mereka bisa lebih maksimal," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Lebih lanjut, Sahroni mengimbau agar para pesepeda tetap berhati-hati dan selalu mematuhi aturan dalam bersepeda yang telah diterapkan oleh Ditlantas.

Mulai dari aturan waktu hingga penerapan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Empat Bulan Dilarang karena PPKM, Pesepeda Diperbolehkan Lagi Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin

"Untuk itu, saya meminta kepada para pengguna ruas jalan agar tetap mematuhi itu semua. Kalau ditetapkannya hingga 06.30 ya kita laksanakan. Jangan sampai telat, atau melewati batas waktu yang sudah ditetapkan itu," ucapnya.

"Kemudian juga prokesnya tetap diperhatikan, seperti tidak membuat kerumunan. Karena ini juga kan masih dalam tahap uji coba ya, kalau kita semua sama-sama bisa mematuhi, ya kebijakan ini bisa jadi tetap dan seterusnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini