Sejauh ini, lanjut Ade, pihaknya masih belum berencana untuk mengundang Rachel untuk diklarifikasi. Polda Metro Jaya dalam hal ini masih mempelajari dan mengklarifikasi beberapa pihak terkait karena diketahui Rachel diperbantukan oleh oknum TNI.
Baca juga: Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Kamis Depan, Buntut Kabur saat Karantina di Wisma Atlet
"Kita masih pelajari dulu. Untuk tindakan hukumnya memang dari kita, tapi harus ada dasar yang kuat sebelum ditindak dalam hal ini wewenang Satgas. Kita perlu klarifikasi dulu ke beberapa pihak," ujar Ade.
Terbaru, Kodam Jaya ikut menyelidiki dugaan kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet yang disebut dibantu oleh oknum TNI AD. Pihak Kodam Jaya telah mengkonfirmasi bahwa Rachel Vennya memang dibantu anggotanya sejak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya berjanji akan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pidana Rachel Vennya.
"Apabila ada keterlibatan dari luar TNI maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan tadi kita lemparkan kepada kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Sesuai aturan, apabila terbukti Rachel Vennya terancam pidana 1 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.
Oknum TNI bantu Rachel masih diperiksa
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan hingga saat ini oknum TNI yang diduga membantu meloloskan selebgram Rachel Vennya dari karantina masih diperiksa.
Herwin mengatakan oknum TNI berinisial FS tersebut saat ini masih diperiksa secara internal oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).
"Masih proses pemeriksaan semuanya. Pemeriksaan masih di internal Kogasgabpad," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/10/2021).
Herwin menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kogasgabpad dilakukan terhadap para petugas yang terkait dengan pelaksanaan karantina.
"Pemeriksaan dikhususkan bagi para petugas yang terkait pelaksanaan karantina," kata Herwin.
Diberitakan sebelumnya Panglima Kodam Jaya sekaligus Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan oknum TNI berinisial FS yang diduga meloloskan selebgram Rachel Vennya dari prosedur karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri segera diperiksa.
Herwin mengungkapkan saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Rachel dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Baca juga: Polisi Panggil Rachel Vennya Buntut Kabur dari Karantina: Akan Kita Selidiki