TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat jaringan peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi di Sumatera-Jawa.
Dalam sindikat itu diamankan barang bukti ganja sebanyak 1,37 ton.
Ditres Narkoba mengamankan 12 tersangka dalam pengungkapan tersebut dalam periode bulan September-Oktober 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, sebanyak 1,37 ton disita polisi dalam jaringan lintas provinsi Aceh-Medan-Jakarta.
"Di depan kita telah diamankan barang bukti narkoba seberat 1,37 ton ganja dari jaringan Jakarta-Medan dan Aceh," kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Dalam pengungkapan sindikat itu, Fadil menyebut masih ada 6 orang yang masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan 12 orang tersangka di amankan di empat titik lokasi.
Baca juga: Berhasilkan Gagalkan Penyelundupan 143 kg Ganja, Waket DPD RI Apresiasi BNN Bengkulu
"Sebanyak 12 tersangka yang berhasil ditangkap di 4 lokasi dan masih ada 6 DPO dari jaringan ini dan akan terus dilakukan pengejaran," jelasnya.
Pengungkapan jaringan narkoba ini membuktikan bahwa saat ini Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan untuk peredaran barang haram itu.
Narkoba jenis ganja adalah jenis psikotropika terbanyak dalam peredaran narkoba terbanyak dengan sasaran generasi muda.
"Konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta. Sehingga pelaku kerap mengedarkan peredaran barang haram ini langsung dari sumber asalnya dan akan terus berbagai cara melakukan pengiriman ke Jakarta," pungkasnya.