Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Kantor Financial Technology (Fintech) ilegal yang digerebek aparat kepolisian kali ini bernama PT ANT Information Consulting (AIC).
Seorang karyawannya bernama Soza yang turut diamankan Senin malam menceritakan pengalamannya selama bekerja sebagai debt collector atau penagih utang di kantor tersebut.
Dia mengaku bahwa baru bekerja selama dua pekan di PT AIC ini.
"Baru dua minggu di sini. Awalnya merasa kenapa beda sekali kerja di sini," kata Soza, Selasa (19/10/2021).
Soza menuturkan, perusahaan di tempatnya bekerja penuh dengan tekanan dari pimpinan.
Sebagai penagih utang, dia memiliki target tiap harinya untuk menagih utang kepada peminjam yang telah jatuh tempo.
"Setiap hari ada target dari bos yang harus dipenuhi. Tekanannya berat sekali, jadi kita harus putar otak supaya peminjam bisa melunasi hutang," tuturnya.
Akibat tekanan itu, Soza kemudian mengambil jalan pintas agar bisa mencapai target.
Baca juga: Pinjol Ilegal di Jakut Ancam Sebar Konten Pornografi, Digerebek Semalam, Pelaku Kebanyakan WFH
Ia mengaku terinspirasi seusai melihat karyawan lain yang menggunakan foto tak senonoh menyerupai debitur untuk melakukan penagihan.
Cara tersebut akhirnya digunakan Soza dalam tiap kali melakukan penagihan kepada peminjam.
"Karena tekanan dan target yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya terus oleh bos 'payment, payment' (pembayaran). Kita harus putar otak gimana caranya bisa dapet target payment. Saya lihat teman ternyata penagihan pakai modus pakai foto pornografi dan dua minggu ini saya jalanin," kata Soza.
Baca juga: Kelabui Petugas, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Menyamar Jadi Perusahaan Ekspedisi
Dalam penggeledahan petugas terhadap komputer karyawan, ditemukan pula foto-foto tak senonoh yang diduga digunakan untuk disebarkan kepadaa peminjam.
Soza mengaku kantornya memang telah mengoleksi kumpulan foto tak senonoh di komputer kantor.