News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Pinjol Ilegal di Jakut Ancam Sebar Konten Pornografi, Digerebek Semalam, Pelaku Kebanyakan WFH

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, Senin (18/10/2021) malam.

Kali ini kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pantauan Warta Kota di lokasi, kantor PT AIC yang digerebek, menempati Blok H Nomor 26-27.

Kantor terdiri dari empat lantai dan masing-masing lantai juga dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Baca juga: Penyiksaan Narapidana di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kalapas Tidak Kompeten

Pada lantai 2-4 unit ruko itu terlihat ada banyak meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, dan alat-alat lainnya. Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja tersebut tampak sepi saat digerebek.

Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi.

Diduga mereka sudah mengantisipasi apabila digerebek polisi dengan cara work from home (WFH).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pinjol dari PT ANT and information Consulting itu sudah meresahkan masyarakat.

Baca juga: LPSK Dorong Perkara Dugaan Asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong Dilakukan Sesuai Prosedur

“Malam ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat di mana yang sekarang kita dengar pinjaman online,” ucap Auliansyah, di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian, mereka melakukan berbagai cara terhadap para nasabah yang telat membayar pinjaman yang diberikan pinjol ilegal tersebut.

Sebelumnya para debt collector dari pinjol ilegal ini kerap mengancam menggunakan kata-kata kasar dan meneror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan foto nasabah.

"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ujarnya.

Baca juga: Seperti di Tangerang, Kantor Pinjol Ilegal Kelapa Gading Kerap Teror Nasabah dengan Gambar Porno

Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai dari ruko tempat pinjol ilegal tersebut memiliki fungsinya masing-masing. Selain lantai dasar, setiap lantai digunakan telemarketing hingga debt collector.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," sambung Auliansyah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini