News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Penjaga Rumah Makan di KM 50 Ngaku Lihat ada Samurai di Mobil eks Laskar FPI usai Penggeledahan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik ditaruh di depan meja warung. Samurai ditaro di meja depan warung," tukasnya.

Anggota Laskar FPI Sempat Teriak

Tak hanya itu, Ratih juga menyebut, saat kejadian, salah seorang yang diketahui merupakan anggota laskar FPI sempat berteriak kepada petugas saat dilakukan penggeledahan.

Hal itu bermula kata Ratih, saat seorang petugas kepolisian yang menggunakan celana pendek keluar dari mobil dan memegang senjata api.

Kala itu kata dia, seorang anggota polisi tersebut melakukan penggeledahan dan menyuruh empat orang anggota laskar FPI untuk turun dari mobil dengan kondisi tiarap.

Jalannya sidang perdana pembacaan dakwaan dalam kasus Unlawful Killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021). (Rizki Sandi Saputra)

"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, pistolnya mengetuk pintu suru keluar. 'Keluar keluar' . Terus keluar sendiri, pintu (mobil Chevrolet Spin) sebelah kiri yang keluar 4 orang, satu satu keluar, terus disuru tiarap," beber Ratih.

Lebih lanjut, perempuan paruh baya itu menyebutkan, saat diminta tiarap oleh petugas yang membawa pistol tersebut, seorang anggota Laskar FPI sempat berteriak.

Adapun teriakan itu dilantangkan dalam kondisi tiarap untuk meminta petugas tidak melakukan tindakan terhadap temannya.

Hanya saja, tidak diketahui siapa anggota Laskar FPI yang berteriak tersebut.

"Yang tiarap satu orng teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," ucap Ratih.

Setelah melontarkan teriakan tersebut, Ratih mengatakan, keempat eks anggota laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas.

"Udah beres langsung di naikin mobil. Abis itu nggak liat lagi dikemanakan," tukasnya.

Diketahui dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi yang hadir dan bersaksi melalui sambungan virtual.

Keseluruhan saksi tersebut di antaranya Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar yang merupakan anggota kepolisian RI (Polri); Karman Lesmana bin Odik; Hotib alias Badeng; Esa Aditama dan Ratih binti Harun serta Eis Asmawati yang keduanya merupakan penjaga rumah makan di Rest Area KM50 Cikampek.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini