"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik ditaruh di depan meja warung. Samurai ditaro di meja depan warung," tukasnya.
Anggota Laskar FPI Sempat Teriak
Tak hanya itu, Ratih juga menyebut, saat kejadian, salah seorang yang diketahui merupakan anggota laskar FPI sempat berteriak kepada petugas saat dilakukan penggeledahan.
Hal itu bermula kata Ratih, saat seorang petugas kepolisian yang menggunakan celana pendek keluar dari mobil dan memegang senjata api.
Kala itu kata dia, seorang anggota polisi tersebut melakukan penggeledahan dan menyuruh empat orang anggota laskar FPI untuk turun dari mobil dengan kondisi tiarap.
"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, pistolnya mengetuk pintu suru keluar. 'Keluar keluar' . Terus keluar sendiri, pintu (mobil Chevrolet Spin) sebelah kiri yang keluar 4 orang, satu satu keluar, terus disuru tiarap," beber Ratih.
Lebih lanjut, perempuan paruh baya itu menyebutkan, saat diminta tiarap oleh petugas yang membawa pistol tersebut, seorang anggota Laskar FPI sempat berteriak.
Adapun teriakan itu dilantangkan dalam kondisi tiarap untuk meminta petugas tidak melakukan tindakan terhadap temannya.
Hanya saja, tidak diketahui siapa anggota Laskar FPI yang berteriak tersebut.
"Yang tiarap satu orng teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," ucap Ratih.
Setelah melontarkan teriakan tersebut, Ratih mengatakan, keempat eks anggota laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas.
"Udah beres langsung di naikin mobil. Abis itu nggak liat lagi dikemanakan," tukasnya.
Diketahui dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi yang hadir dan bersaksi melalui sambungan virtual.
Keseluruhan saksi tersebut di antaranya Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar yang merupakan anggota kepolisian RI (Polri); Karman Lesmana bin Odik; Hotib alias Badeng; Esa Aditama dan Ratih binti Harun serta Eis Asmawati yang keduanya merupakan penjaga rumah makan di Rest Area KM50 Cikampek.