News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugur saat Bertugas, Polantas yang Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek Dapat Kenaikan Pangkat

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia mengatakan Iptu DS, Anggota Satuan Pengamanan dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya yang gugur karena terlindas truk kini mendapatkan kenaikan pangkat.

TRIBUNNEWS.COM - Iptu DS, Anggota Satuan Pengamanan dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya yang gugur karena terlindas truk kini mendapatkan kenaikan pangkat.

Diketahui sebelumnya, Iptu DS meninggal dunia saat sedang bertugas mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya.

Iptu DS mengalami kecelakaan di Kilometer 13.400, Jalan Tol Jakarta arah Cikampek, pada Kamis (28/10/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, karena gugur saat sedang bertugas, Iptu DS diberikan penghargaan  dari Kapolri.

Pangkat Iptu DS dinaikkan satu tingkat lebih tinggi menjadi AKP Anumerta.

Anggota polisi lalu lintas terserempet truk dan tewas seketika di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 13.400 arah Bekasi, Kamis (28/10/2021). (Istimewa via TribunTangerang.com)

Baca juga: Polantas Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

"Kapolri dan Polri beri penghargaan kepada yang bersangkutan atau almarhum karena beliau gugur laksanakan tugas."

"Maka pangkat dinaikan satu tingkat lebih tinggi jadi AKP anumerta," kata Sambodo dilansir Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Sambodo menjelaskan, pada saat itu Iptu DS tengah bertugas mengawal tim pengawasan untuk mengecek vaksinasi.

"Nah ada tim supervisi yang berangkat, almarhum kawal tim pengawasan untuk mengecek apakah gerai vaksin berjalan baik," ucap Sambodo.

Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Truk Tabrak Polantas Polda Metro Jaya di Tol Cikampek Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap CS, sopir truk yang melindas Iptu DS saat mengawal Rombongan Tim Supervisi Polda Metro Jaya di Tol Cikampek pada Kamis (28/10/2021).

Hasilnya, CS telah ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

CS dinilai lalai karena mengemudi sambil menelepon hingga tak sadar menyerempet Iptu DS hingga tewas.

"Pelaku berinisial CS kami naikkan status menjadi tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini