News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Perkara Pinjaman Rp 264,5 Juta Milik Warga, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Saling Bantah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkara pinjaman Rp 264,5 juta milik warga yang menyeret Lurah dan Bendahara Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Beberapa kali pula SKD mengirimkan dana tersebut ke rekening kelurahan hingga jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Sampai bulan Juni totalnya itu Rp264,5 juta. Ada yang saya transfer ke rekening kelurahan," tuturnya.

Uang milik SKD kemudian tidak kunjung dikembalikan hingga akhirnya ia melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Wanita Muda di Natuna Tipu 251 Orang, Gelapkan Uang Rp500 Juta, Modus Investasi Bodong

Kata Lurah Duri Kepa

Lurah Duri Kepa Marhali angkat bicara terkait masalah ini.

Ia secara tegas membantah, pihak kelurahan meminjam uang sebesar Rp 264,5 juta.

Menurut Marhali, tuduhan itu tidak berdasar lantaran peminjaman uang dilakukan secara pribadi oleh Bendahara Keluranan Duri Kepa, Devi Ambarsari, namun mengatasnamakan kelurahan.

"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan, atas nama Bendahara (Kelurahan Duri Kepa)," ujar Marhali.

"Saya sama sekali tidak ada pinjam-meminjam kepada pelapor. Kalaupun ada, dia (pelapor, red) ada pinjam-meminjam kepada bendahara sebagainya itu masuk ranah pribadi," lanjut dia.

Marhali juga mengklarifikasi tuduhan pelapor yang menyebutkan bahwa uang ratusan juta yang dipinjam Devi telah digunakan untuk membayar honor perangkat RT RW di wilayahnya.

Menurut Marhali, sejatinya honor RT RW sudah didanai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga pinjaman tidak diperlukan.

"Dananya itu ada. Kalau dana dari Pemprov (DKI Jakarta) mestinya ada," jelas Marhali.

Marhali menyebut jumlah anggaran untuk honorarium perangkat RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Kelurahan Duri Kepa sebesar Rp 340 juta.

Lurah Duri Kepa, Marhali saat ditemui di Kantor Lurah pada Kamis (28/10/2021). Lurah Duri Kepa Maharli dilaporkan ke polisi atas dugaan meminjam dan menggelapkan uang warga sebesar Rp264,5 juta. (Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta)

Baca juga: Tertipu Investasi Ternak Kelinci, Perempuan di Tuban Menangis, Uang Rp 7 Juta untuk Lamaran Hilang

Bantahan dari Bendahara Duri Kepa

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini