Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Iptu DS yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.
"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Tiba-tiba, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan hingga menabrak Iptu DS dan terjatuh hingga menabrak separator tol.
"Entah kenapa, karena konsen terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," katanya.
Baca juga: Kronologi Polantas Tewas Terlindas Truk Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek
Saat terpepet, motor Iptu DS sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk.
"Akibatnya korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," katanya.
Peristiwa kecelakaan yang menimpa Iptu DS telah ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Selanjutnya, jenazah segera diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.
"Korban juga sudah disemayamkan untuk dilakukan upacara kedinasan kepolisian," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)