TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut yang menewaskan seorang anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya terjadi di Tol Cikampek.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah Iptu DS.
Korban diketahui gugur saat menjalankan tugas mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya.
DS terlindas sebuah truk dan meninggal di lokasi kejadian.
Sopir truk berinisial CS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Wartakotalive.com dan Kompas.com, Jumat (29/10/2021):
Baca juga: Sopir Transjakarta Kecelakaan Maut di Cawang Diduga Sempat Konsumsi Obat
1. Kronologi
Insiden nahas bermula saat Iptu DS bertugas pada Kamis (28/10/2021) siang.
Ia mendapat tugas mengawal tim supervisi Polda Metro Jaya menuju ke Bekasi, Jawa Barat.
Iptu DS yang menggunakan sepeda motor membuka jalan.
Sesampainya di kilometer 13.400 Jalan Tol Jakarta arah Cikampek, insiden pun terjadi.
Korban mulanya meminta truk dengan nomor polisi (nopol) B 9508 WV yang sedang berada di lajur tiga untuk menepi.
Namun, tiba-tiba truk yang dikemudikan oleh sopir inisial CS justru ke arah kanan atau ke jalur empat.
Akibatnya konsentrasi Iptu DS terpecah dan terpepet ke pembatas jalan.