Rupanya, kelompok tersebut sudah pergi dan bubar dari lokasi.
"Kami duga kelompok itu yang buang kunci motor kami. Mungkin tidak terima dengan cara penanganan kami, dan banyak lagi," ucap dia.
Respons Tim Jaguar Bakal Dibubarkan
Menanggapi keinginan Kapolda yang bakal membubarkan tim Jaguar dan lainnya, Iptu Winam siap melaksanakan segala perintah pimpinannya.
"Kami siap dibubarkan," jelas Winam lewat pesan singkat pada Minggu (31/10/2021).
"Perintah pimpinan harus dilaksanakan. Satya Haprabu (setia kepada negara, pimpinannya dan rakyat)," ucap dia.
Polisi akan tetap menjaga dan mengamanakan Kota Depok dari segala bentuk ancaman meski tanpa Tim Jaguar.
Tanggapan Pakar Hukum Pidana
Pakar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Hasbullah, mengatakan perlu ada kajian lebih dalam terkait hal tersebut.
“Terkait dengan wacana pembubaran tim pemburu kejahatan Jaguar dan sebagainya, sebetulnya ini harus dikaji lebih dalam," kata Hasbullah kepada TribunJakarta, Minggu (31/10/2021).
"Karena satu sisi ini dalam rangka penanggulangan tindak pidana. Tapi sisi lain ada prosedur hukum pidana yang kadang sering dilanggar,” sambungnya.
“Jadi, ibarat dua sisi mata uang yang terjadi dalam pelaksanaannya. Tapi, sebetulnya kalau dilihat dari Undang-undang Kepolisian, penanggulangan kejahatan ini kan sebagai salah satu fungsi dari polisi sebagai alat negara unutk menciptakan keamanan dalam masyarakat,"
"Sehingga kebijakan yang bisa diambil adalah salah satunya dengan melakukan patroli atau penanggulangan dengan tim khusus,” paparnya.
Menurut Hasbullah, dari sisi fungsi, kehadiran tim pemburu kejahatan ini sudah sejalan dengan Undang-undang Kepolisian yakni menciptakan rasa aman di masyarakat, dan membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali atau bahkan mengurungkan niatnya.