TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana mengadakan reuni akbar bertepatan pada 2 Desember mendatang.
Tempatnya masih sama yakni di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Merespons rencana tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Sekdanya sudah angkat bicara.
Kini giliran pengelola Monas yang memberikan tanggapan.
Pengelola Monas Belum Terima Surat Pengajuan Penggunaan Fasilitas untuk Reuni Akbar PA 212
Kepala UPT Monas Isa Sarnuri memastikan pihaknya belum menerima surat pengajuan izin penggunaan fasilitas dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggelar reuni akbar.
Hal ini dikatakan Isa menanggapi kabar yang menyebut rencana PA 212 menggelar Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Belum ada (surat yang masuk) ya," kata Isa saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Walau demikian, ia memastikan kawasan Monas hingga saat ini masih ditutup untuk umum meski DKI sudah menerapkan PPKM Level 1.
Baca juga: Dikepung Polisi, Rampok Minimarket di Pringsewu Berupaya Kabur, Lompat dari Atap Setinggi 13 Meter
Baca juga: Anak Buah Jaksa Agung Dijambret di Depan PN Surabaya, Uang Jutaan Rupiah dan Dokumen Penting Raib
Oleh karena itu, kawasan yang berada tepat di jantung ibu kota itu belum bisa digunakan untuk kegiatan umum.
"Sampai saat ini Monas belum dibuka untuk umum atau kegiatan umum," ujarnya.
Masih Pandemi, Wagub DKI Ariza Minta PA 212 Urungkan Niat Gelar Reuni Akbar di Monas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengurungkan niatnya menggelar reuni akbar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Pasalnya, pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir meski penyebarannya mulai melandai.