Camat Ciracas Mamad mengatakan pihaknya memberi teguran hingga penindakan terhadap warga yang ogah membangun septic tank.
"Kita kasih peringatan sampai SP3. Jadi kalau diperingati tapi tetap enggak mau bangun pipa saluran pembuangan di rumahnya kita tutup," kata Mamad saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Namun pandemi Covid-19 membuat teguran dan penindakan yang juga melibatkan personel TNI-Polri itu terhenti sementara.
Keterbatasan personel dan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ciracas membuat petugas sementara mengalihkan fokus.
"Tapi dalam waktu dekat kita mau lanjut penindakan lagi. Karena kalau seperti ini terus warga enggak sadar. Padahal mereka mampu bangun septic tank," ujarnya.
Mamad menuturkan penindakan menyasar warga kalangan ekonomi mampu karena dana membangun septik tank cukup mahal.
Terlebih baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI mengalokasikan anggaran guna membangun septik tank di rumah tangga miskin.
Baca juga: Berawal dari Saling Tantang di Instagram, Remaja di Ciracas Tewas Dikeroyok 6 Orang
"Sekarang warga juga patungan untuk membangun septik tank. Kemarin terkumpul Rp 10 juta, dananya untuk bangun septik tank. Khusus warga yang ekonomi enggak mampu," tuturnya.
Merujuk pendataan Puskesmas Ciracas, Mamad menyebut 1.000 kepala keluarga (KK) di wilayahnya belum mempunyai septik tank.
Jumlah ini tersebar di lima Kelurahan yang dia antaranya terdapat warga dari kalangan ekonomi mampu tapi ogah membangun septik tank.
"Ada yang habis ditegur takut akhirnya mau membangun septik tank. Tapi ada juga yang sudah kita tegur enggak mau bangun juga. Ini pipa pembuangannya kita tutup," lanjut Mamad.
Bukan warga tidak mampu secara ekonomi
Sejumlah warga Kecamatan Ciracas dari kalangan ekonomi mampu hingga kini masih membuang limbah buang air besar (BAB) ke saluran air.
Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas Sunersih Handayani mengatakan mereka ogah membangun septic tank karena abai terhadap masalah kesehatan.