News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Ini Alasannya

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Ibrahim ketika memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Kamis (29/4/2021). Adam adalah sosok yang membuat cerita bohong mengenai babi ngepet

“Bapak-bapak ibu-ibu apabila atau barang kali ada yang kehilangan keluarga tadi malam sekitar jam 00:20 WIB, ada seekor babi ngepet berhasil ditangkap.

Dari bukti-bukti itu, Andi Rio mengatakan perbuatan terdakwa telah dengan sengaja menerbitkan keonaran dan kegaduhan di dunia maya dan masyarakat.

"Sehingga terjadi silang pendapat, pro kontra, saling hujat, saling curiga dan saling menyalahkan bahkan sampai adanya pengusiran terhadap warga sebagaimana yang viral di media," tuturnya.

"Dan juga terdapat kerugian materil berupa uang sebagai biaya ritual, belum lagi kerugian yang tidak ternilai harganya berupa pengalaman yang memalukan, merendahkan martabat dan harga diri," aku Andi Rio.

Selain itu, akibat ulah terdakwa, empat warga melakukan aksi telanjang bulat di depan umum dan cerita kejadian tersebut telah dibaca dan menjadi pembahasan masyarakat banyak.

Tindakan terdakwa dinilai berpotensi abadi sebagai jejak digital dan berdampak psikologis karena menjadi kejadian yang sulit dilupakan oleh korban dan keluarga Korban.

"Teman-teman liat sendiri pihak kepolisian sampai turun dan kesulitan membubarkan masyarakat yang penasaran dengan kabar babi ngepet tertangkap dan bisa dibayangkan, bila kondisi kerumunan tersebut dibiarkan bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan karena perbuatan terdakwa dilakukan pada masa bencana,” ujar Andi Rio.

Penemuan babi ngepet yang hebohkan tanah air ternyata hoaks, karangan semata (TribunJakarta.com/ Dwi Putra)

JPU pun mengatakan ada hal yang memberatkan terdakwa, yakni Adam Ibrahim yang terkenal sebagai ustad harusnya memberi contoh yang baik namun dalam hal ini Adam Ibrahim bukan memberikan contoh dan tindakan yang baik.

Selanjutnya, perbuatan terdakwa menimbulkan ketidak tentraman, meninggalkan jejak digital terhadap korban dan perbuatan Adam Ibrahim juga dilakukan pada masa bencana nasional.

"Sedangkan hal yang meringankan terdakwa adalah Adam Ibrahim merupakan tulang punggung keluarga," beber Andi Rio.

Pada persidangan sebelumnya, Hakim PN Depok Iqbal menasehati terdakwa agar meminta maaf kepada warga yang telah dia perintahkan untuk ikut menangkap babi ngepet, khususnya meminta maaf kepada warga yang bugil.

Sebab, hakim menduga peristiwa hoax babi ngepet itu sepanjang hidupnya akan terus dibicarakan warga sekitar tempat tinggalnya.

“Korban tidak pakai baju sehelai pun bahkan pada saat tengah malam dibuka bajunya. Tercatat dalam sejarah hidupnya. Sampai anak-cucunya akan tahu cerita itu, atukmu kemarin bugil, atukmu juga kemarin bugil (kakekmu) atukmu bugil berempat,” urainya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alasan Ingin Meredam Antusiasme Warga, Seluruh Pledoi Terdakwa Kasus Babi Ngepet Ditolak JPU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini