M Nur tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit.
Mendapat penyerangan yang membahayakan nyawa, kedua anggota polisi itu langsung melapor ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung Satreskrim Polres Banyuasin.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang serta celurit yang digunakan menyerang anggota," katanya.
Baca juga: KPK Periksa 4 PNS Pemkab Musi Banyuasin untuk Tersangka Dodi Reza Alex Noerdin
Sedangkan pelaku yang sudah diamankan di Polres Banyuasin mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.
"Spontan kesal saja, karena anak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang," katanya M Nur.
Ditahan polisi
Namun perbuatannya berbuntut panjang dan kini M Nur mendekam di bali jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari keterangannya di hadapan penyidik, hal itu dilakukannya karena kesal dan tidak ada rencana sama sekali sebelumnya.
Karena kesal dan terbawa emosi, ia mengeluarkan parang dan celurit yang sudah dibawa dalam mobil.
Benda tajam tersebut diketahui biasa digunakan M Nur untuk memotong rumput.
"Dari keterangan pelaku, bahwa tidak ada unsur lain. Tindakan yang dilakukannya, karena kesal lantaran anaknya ditilang polisi," kata Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, Jumat (27/11/2021).
Lanjut Ricky, anggotanya sudah sempat memberikan imbauan dan memperingatkan anak korban.
Bila berkendara menggunakan helm, akan tetapi tidak pernah dihiraukan dan selalu dilakukan pelanggaran hal yang sama.
Hingga, anggota sempat melakukan penilang tiga kali terhadap anak korban.