TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Identitas korban mutilasi di Kota Bekasi , Jawa Barat, terungkap.
RS (28) yang sehari-hari berprofesi sebagai driver ojol jadi korban mutilasi.
Keluarganya terkejut mengetahui seorang dari tiga pelaku ternyata teman dekat korban.
Sebelum dibunuh, korban sempat diajak mengkonsumsi narkoba oleh para pelaku pada Jumat (26/11/2021).
Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku, yakni FM (20) dan MAP (29).
Sedangkan satu pelaku lain yang berinisial ER masih dalam pengejaran petugas.
Dari keterangan dua pelaku tersebut diketahui, bahwa modus mereka mengajak korban mengonsumsi narkoba supaya setelah korban tertidur, pelaku kemudian membunuhnya.
"Modusnya pelaku mengajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/11/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Motif Pelaku hingga Pelaku Keluarga Korban
Dari keterangan pelaku juga diketahui motif pembunuhan berencana tersebut.
Diketahui, para pelaku memiliki sakit hati terhadap korban. Korban disebutkan pernah menghina FM dan istrinya.
"Selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," jelas Zulpan.
Para pelaku memutilasi jasad RS menjadi 10 bagian. Kemudian dibuang di tiga tempat terpisah untuk menghilangkan jejak, yakni di Tanjung Pura, Karawang; Cikarang Utara; serta di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, bahwa RS (28) adala pria yang kesehariannya bekerja sebagai kurir ojek online (ojol).
Berdasarkan keterangan dari paman korban Zairul Ulia, seluruh bagian potongan tubuh korban mutilasi telah berhasil ditemukan.
"Alhamdulillah semua sudah ditemukan (potongan tubuh korban) ini berkat kerja keras pihak kepolisian," kata Zairul, seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV Alexander Blegur, Minggu (28/11/2021).
Harapan Keluarga Korban
Zairul mengatakan, pihaknya berharap kasus tersebut diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Mereka juga berharap jasad korban dapat segera dikebumikan.
"Kita sebenarnya maunya segera dimakamkan (jasad korban), namun dengar-dengar belum bisa karena mau ada dilakukan otopsi sama visum," katanya.
"Kami dari pihak keluarga berharap segera diselesaikan dan jenazah dapat segera dikebumikan," ujarnya.
Adapun para pelaku akan menghadapi ancaman pidana seumur hidup.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 (KUHP), (dengan ancaman pidana) seumur hidup paling lama, (atau penjara) 20 tahun," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, polisi akan mengenakan Pasal 340 KUHP karena kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka merupakan pembunuhan berencana.
Adapun bunyi Pasal 340 KUHP secara lengkapnya adalah:
"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun."
Selain Pasal 340, penyidik juga akan mengenakan Pasal 338 KUHP, yang berbunyi:
“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun," ujarnya.
Motif pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan motif FM (20) dan MAP (28). dua pelaku yang memutilasi jasad korban RS.
"Motif karena sakit hati jadi karena sudah sakit hati mereka ini melampaui batas sehingga bunuh korban dan hilangkan jejak dilakukan mutilasi," ucap Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Pelaku dan Korban Mutilasi Berteman Dekat, Sudah Seperti Saudara, Eksekusi Saat Korban Tidur
Lebih lanjut kata Zulpan, kedua tersangka bersama satu tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial ER itu memutilasi bagian tubuh RS menjadi tiga.
Keseluruhan potongan tubuh itu lantas kata Zulpan, dibuang di beberapa lokasi berbeda termasuk di daerah Kecamatan Kedungwaringin yang berbatasan dengan Tambun Selatan.
Berhasil ditemukan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, seluruh bagian potongan tubuh korban mutilasi terhadap RS telah berhasil ditemukan.
Diketahui, pada proses penyidikan terakhir polisi masih mencari bagian kepala dan badan korban RS yang berada dan dibuang oleh pelaku di lokasi terpisah.
Baca juga: Polisi Pastikan Seluruh Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi Sudah Ditemukan
"Jadi potongan tubuh yg dimutilasi semua sudah berhasil ditemukan oleh Polres Metro Bekasi jadi sudah ditemukan semuanya," kata Hendra.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan, dalam penemuannya, seluruh potongan tubuh RS itu berada di beberapa lokasi.
Keseluruhan potongan tubuh itu terbagi menjadi beberapa bagian, yakni bagian atas, badan dan kaki serta tangan.
"Kemudian untuk potongan tubuh dibuang terpisah pertama potongan badan dulu dibagi atas kepala, badan, kaki dan tangan. Kedua potongan tangan dan kaki lalu kepala posisi gak jauh di 3 tempat itu masih di Kec Kedungwaringin perbatasan dengan kota Bekasi," tukas Hendra.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.TV