TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian menangkap pria berinisial RN, seorang pelaku mutilasi di Bekasi, Jawa Barat yang sebelumnya dinyatakan buron.
RN ditangkap di rumahnya, di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/11/2021) malam.
Sebelum menangkap RN, polisi terlebih dahulu menangkap dua tersangka berinisial MAP dan MR pada Sabtu (27/11/2021) sore.
MAP dan MR ditangkap di salah satu tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Satu pelaku yang buron sudah ditangkap semalam, ditangkap di Tambun di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Dalam kasus mutilasi tersebut, RN berperan membantu dua pelaku lainnya membunuh korban.
"(ER) Enggak (ikut mengeksekusi), hanya membantu (proses pembunuhan korban dan ikut membuang potongan tubuh)," ujar Aris.
Baca juga: Kurir Ojol di Bekasi Jadi Korban Mutilasi, Korban Dibuat Tertidur Pakai Narkoba, Lalu Dieksekusi
Sebelumnya kurir ojek online (ojol) berinisial RS di Bekasi, Jawa Barat menjadi korban mutilasi.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu yakni, MAP (29), MR (20), dan RN.
Para tersangka itu ternyata merupakan teman dekat korban yang sudah seperti saudara.
Untuk melancarkan aksinya, para tersangka sengaja membuat korban tertidur menggunakan narkoba.
Setelah korban terlelap, para tersangka kemudian mengeksekusi RS.
Dendam istri pernah dilecehkan