"Saudari Fauziah (Lala) ini nampak kelelahan. Dan kemudian ini awalnya dari pihak Menwa menyangka bahwa itu adalah kesurupan. Penanganan kesehatan ini yang kami permasalahkan," kata Rama.
Menurut Rama, saat itu Lala dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Namun belum tiba di rumah sakit Lala dinyatakan meninggal dunia.
"Orangtua atau keluarga baru mengetahui jam 8 malam adanya kejadian itu. Orangtua memastikan yang bersangkutan itu dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan," kata Rama.
Buntut dari kematian Lala, sejumlah mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa di kampus Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.
Tuntutan pertama, penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.
"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.
Ivano menilai, adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti pembaretan tersebut.
"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswi Tewas saat Pembaretan Menwa, Komandan Nasional Ariza: Kegiatan Fisik Tak Boleh Dominan,