Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menegaskan kegiatan pembaretan Menwa yang menewaskan seorang mahasiswi tidak memiliki izin.
Pembaretan Menwa UPN Veteran Jakarta itu digelar di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, mulai 24 September 2021.
Mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah yang menjadi salah satu peserta Diksar meninggal dunia sehari setelahnya.
Ria mengatakan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar anggota baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
"Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran. Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," kata Ria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Ria memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPN Veteran Jakarta, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," ujar dia. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)