News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mau Liburan ke Mana Hari Ini? Simak Pemberlakuan Ganjil Genap DKI Hingga Aturan Masuk Lokasi Wisata

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GANJIL GENAP - Petugas kepolisian sedang melaksanakan tugas pada penerapan kebijakan ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021). Polda Metro Jaya masih melakukan penerapan kebijakan ganjil genap di 3 ruas jalan di ibukota yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan HR Rasuna Said. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan yg kerap terjadi di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir pekan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata.

Kebijakan ganjil genap di hari libur bertujuan untuk mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.

Hari ini Sabtu (4/12/2021), kebijakan ganjil genap berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.

Tak hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.

Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 2 ke level 1.

Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Ruas Tol yang Terdampak Kebijakan Ganjil Genap Pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Kawasan wisata

Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 2021 berlaku di dua kawasan wisata DKI Jakarta.

Berikut lokasinya:

1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur

2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara

Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.

Hanya saja, pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.

Termasuk untuk kendaraan roda empat dalam pemberlakuan ganjil genap Jakarta pada hari Sabtu.

Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Sabtu dan Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.

Pada jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.

Ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta berlangsung hingga hari Minggu.

Pada hari Sabtu (4/12/2021) berlaku nomor genap mulai pukul 12.00 s/d 18.00 WIB.

Dengan diterapkannya ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu 2021 di tiga kawasan wisata DKI Jakarta, diharapkan mampu meminimalkan keramaian dan kerumunan di tempat wisata.

Pasalnya, warga Ibu Kota dan sekitarnya kerap mengunjungi tempat wisata pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.

Selain informasi ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu 2021, aturan ke tempat wisata juga harus diketahui.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru Tempat Wisata Boleh Buka dengan Syarat

Aturan baru masuk ke lokasi wisata

Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah aturan baru untuk masuk ke tempat wisata.

Aturan-aturan tersebut di antaranya:

- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

- Daftar tempat wisata ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Gage di Bogor

Akhir pekan ini Satuan Lalulintas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) ke arah Puncak Bogor.

Selain di Puncak, jalur alternatif di Sentul juga akan diterapkan sistem gage.

"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat - Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (3/12/2021).

AKP Dicky Anggi Pranata menambahkan kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota tujuannya.

Polres Bogor kembali menerapkan ganjil genap untuk jalur Puncak dan Sentul akhir pekan ini.

"Kita akan suruh putar balik di Ciawi atau Sentul untuk kendaraan dari arah Jakarta," jelas Dicky.

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol jumlah orang yang berkunjung ke Puncak.

"Kita antisipasi warga yang ingin ke Puncak sehingga bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," paparnya.

Selain ganjil genap, Polres Bogor akan memberlakukan buka tutup pada jam-jam tertentu di Jalur Puncak sesuai kondisi kepadatan lalulintas.

"Buka tutup situasional, tergantung kemacetan lalulintas di jalur ini," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul GANJIL Genap DKI Jakarta Sabtu 4 Desember 2021: Jadwal, Lokasi dan Aturan Masuk Lokasi Wisata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini