"Ini dari pemerintah, terjamin, profitnya 15 sampai 18 persen dalam tenggang waktu tiga minggu sampai 1,5 bulan," kata Zelba menirukan modus terlapor.
Zelba mengatakan investasi yang ditawarkan terlapor mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 95 juta.
"Semuanya gede-gede, itu tadi dengan iming-iming makin banyak tanam makin besar profit yang diterima," kata Zelba.
Laporan para korban tersebut teregister dengan nomor Laporan mereka teregister dengan nomor LP/6353/XII/SPKT/Polda Metro Jaya, 17 Desember 2021.
Sebelumnya, kasus investasi pengadaan alkes ini viral karena korbannya mencapai ratusan orang.
Selain itu, nilai kerugian yang fantastis yakni 1,3 Triliun juga membuat Bareskrim Polri turun tangan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga menangani kasus investasi bodong alkes tersebut.
Polisi juga telah menahan seorang tersangka berinisial V karena menghimpun dana dari masyarakat untuk melakukan suntik modal investasi bodong alat kesehatan.
"Hari ini sudah ada yang ditangkap dan ditahan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan , Kamis (16/12/2021).
Whisnu membeberkan, V, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena bertugas menerima dana dari nasabah.
"V selaku direksi PT Aura Mitra Sejahtera dan menerima dana dari masyarakat," ucapnya.