News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejahatan Seksual di Palmerah, Bocah Disodomi Tetangganya Diiming-iming Gim Online dan Baju Koko

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencabulan yang dilakukan H kepada korban inisial APP di Polres Metro Jakaarta Barat pada Senin (20/12/2021)

H melakukan aksi bejatnya itu di kediamannya di kawasan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat.

Berdasarkan pengakuannya, H sudah 7 kali melakukan sodomi kepada APP.

Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan pelaku memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis.

Selain itu, H kerap menyimpan foto-foto bocah laki-laki yang diunduhnya dari media sosial.

"Di dalam HP tersebut banyak terdapat foto-foto anak laki-laki. Salah satu foto tersebut adalah foto korban. Hasil keterangan sementara, pelaku memperoleh foto itu usai mendownload di Facebook," kata Niko saat rilis kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021).

Namun, Niko belum bisa memastikan apakah pelaku itu penyuka sesama jenis atau homo dan pedofilia.

Pihaknya menggandeng pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui kejiwaan pelaku.

"Terkait homo atau pedofil, kita belum (memastikan). Jadi memang saat kita tanyakan sih dia mengaku tertarik," tambahnya.

Pria berinisial H (39), pelaku pencabulan terhadap bocah lelaki berinisial A (7) di Palmerah mengaku pernah menjadi korban sodomi sewaktu masih kecil.

Ternyata Pelaku Pernah Jadi Korban Sodomi

Pelaku berinisial H (39) sudah 7 kali mencabuli bocah laki-laki berinisial APP (7) di kediamannya di kawasan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat.

Namun, di balik kebejatan pelaku, Polisi mengatakan bahwa H juga pernah menjadi korban sodomi.

"Pelaku (H) memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Menurut keterangannya, dia juga pernah menjadi korban (sodomi)," ujar Wakasat Reserse Kriminal AKP Niko Purba pada Senin (20/12/2021).

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina menambahkan tidak menutup kemungkinan korban bisa menjadi pelaku pencabulan.

Untuk itu, pihaknya berharap lingkaran kejahatan ini bisa dicegah.

Pencegahan membutuhkan peran serta orangtua, lingkungan sekitar maupun pemerintah.

"Seperti tadi pak Wakasat mengatakan bahwa pelaku dulunya korban kini menunjukkan ada lingkaran kejahatan yang tadinya korban menjadi pelaku," tambahnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini