News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siang Ini Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI Dipanggil DPRD, Terkait Pinjaman Rp 1,2 Triliun ? 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan tengah berkunjung dan berolah raga di Kawasan Pantai Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (18/9/2021).Pantai Ancol adalah salah satu unit rekreasi di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, yang buka dalam uji coba ini. Pengunjung yang sudah bervaksin Covid-19 bisa mengunjungi obyek wisata ini. Pengunjung dapat berolahraga atau sekedar bersantai di pinggir pantai. Namun, mereka masih dilarang berenang di pantai. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Dana ini pun diduga akan digunakan untuk membuat lintasan balap Formula E.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui pasti peruntukan kredit senilai total Rp1,2 triliun yang disalurkan kepada BUMD Pembangunan Jaya Ancol ini.

"Saya belum tahu ya soal ini, saya cek dulu pinjamannya itu untuk keperluan apa," ucapnya di Balai Kota, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Anggota DPR: Pemerintah Tak Peka, Ekonomi Rakyat Belum Pulih 

Walau demikian, Ariza menyebut penyaluran kredit oleh Bank DKI ke BUMD milik Pemprov DKI lainnya merupakan hal yang wajar.

Politisi Gerindra ini pun menyebut hal ini bukan sesuatu yang baru dan perlu dibesar-besarkan.

"BUMD kadang perlu ada pengembangan, bisa saja pinjam ke bank, mau (bank) nasional atau DKI biasa saja. Kalau Ancol perlu suntikan dana kemudian meminjam ke bank, sejauh itu proyeknya memang dimungkinkan ya enggak papa," ujarnya.

"Artinya sejauh proyeknya itu bisa divisible itu hak dari BUMD, dia mau pinjam ke bank mana saja itu biasa. Jadi enggak ada yang istimewa, itu biasa saja," sambungnya menjelaskan.

Dibantah pihak Ancol

Sementara itu, Plt Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho memastikan, pemberian kredit dari Bank DKI itu tak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.

"Untuk kegiatan Formula E, Ancol hanya sebagai lokasi saja," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia pun menyebut, seluruh biaya pembuatan trek lintasan balap mobil bertenaga listrik itu ditanggung oleh pihak penyelenggara Formula E di Jakarta atau dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Untuk persiapan sarana dan prasarana akan dilakukan panitia pelaksana acara," tuturnya.

Kawasan Ancol, Jakarta Utara resmi jadi lokasi sirkuit balap mobil listrik Formula E pada Juni 2022 mendatang. Pemilihan Ancol sebagai lokasi kegiatan Formula E World Championship 2022 karena dianggap ikonik dan tak mengganggu fasilitas umum. (dok. PT Jakarta Propertindo (Jakpro).)

Sahroni pastikan trek Formula E Tak Pakai APBD

Ketua panitia penyelenggara Formula E Jakarta, Sahroni, menyebut pembangunan sirkuit untuk Formula E tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini