TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Baru-baru ini Tim Jaguar Perintis Presisi Polres Metro Depok menggagalkan aksi tawuran antar dua gangster.
Buntutnya belasan anggota gangster turut diamankan di Jalan Swadaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (27/12/2021) dini hari.
Dari tangan remaja anggota gangster tersebut, ditemukan barang bukti sejumlah senjata tajam golok hingga celurit.
Dari belasan anggota dua gangster yang diamankan, enam di antaranya diproses lebih lanjut.
Sementara sisanya dipulangkan ke rumah setelah mendapat pembinaan, karena tidak kedapatan membawa senjata tajam.
Patungan Beli Sajam
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, hasil pemeriksaan para remaja yang diamankan ini mengakui memperoleh senjata tajam tersebut dengan cara membelinya di situs jual beli online.
“Jadi meraka ini pesan online untuk kegiatan tawuran ini,” kata Yogen saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (28/12/2021).
Tak murah, harga satu senjata tajam yang dipesan via daring ini mencapai Rp 500 ribu.
“Harganya Rp 500 ribu, mereka patungan ngumpulin dari hasil part time (kerja paruh waktu),” jelas Yogen.
Polisi Telusuri Toko Daring yang Jual Sajam ke Gangster
Atas temuan ini, Polres Metro Depok akan mengecek toko daring yang memperjualbelikan senjata tajam tersebut.
“Ya nanti akan kami cek pembelian online dari situs mana saja dan akan dilakukan crosscheck dulu apakah penjualnya legal atau illegal,” pungkasnya.
Aksi Balas Denda Digagalkan, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam