Baca juga: Penghuni Apartemen di Pluit Terpapar Omicron Transisi Lokal, Istrinya Juga Positif Covid-19
Dia menjalani pemeriksaan psikologis untuk memulihkan trauma dan visum kepercayaan pembuktian kekerasan seksual di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).
"Tadi pas saya kasih keterangan ke Polres Jakarta Selatan juga ada tim dari P2TP2A DKI Jakarta kasih pendampingan psikologis. Mudah-mudahan traumanya tidak parah," ujarnya.
Merujuk pernyataan tim P2TP2A Pemprov DKI Jakarta, pendampingan psikologis terhadap EN agar trauma tidak berkelanjutan bakal dilakukan hingga proses Pengadilan nanti.
H yang mewakili kedua orangtua EN membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan menuturkan pihak keluarga berharap RB lekas ditetapkan tersangka dan dihukum berat.
"Harapan saya ya pelaku dihukum seberat-beratnya lah. Biar enggak ada korban lagi, mudah-mudahan proses hukum di Polres Jakarta Selatan sampai sidang nanti lancar," tuturnya.