News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Bank DKI, Ancol dan DPRD DKI Jakarta Jelaskan Pinjaman Rp 1,2 Triliun, Tak Berhubungan Formula E

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang utama Ancol, Jakarta Utara, ditutup dan terlihat suasana sepi pada libur Natal, Jumat (25/12/2020). Sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta ditutup seperti TMII, Ancol, dan Taman Margasatwa Ragunan pada 25 Desember 2020, 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021 untuk menghindari lonjakan kasus positif Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru. Tribunnews/Herudin

Senada, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, turut menegaskan bahwa kredit sebesar Rp1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol itu tak ada hubungannya dengan Formula E.

Ia menyebut Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol yang sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.

"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan Formula E," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Selain pemberian kredit, lanjut Herry, Bank DKI bersama Ancol turut melakukan kolaborasi kerja sama lainnya, yakni layanan pemasaran digital.

Baca juga: DPRD DKI Tinjau Trek Formula E di Ancol: Lahan Bekas Pembuangan Lumpur, Ragu Sirkuit Cepat Rampung

Di mana meliputi kerja sama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerjasama pemasaran unit rekreasi, kerja sama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol.

"Sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal. Selain itu seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce," jelasnya.

"Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian. Dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, Bank DKI senantiasa berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat," jelasnya.

Alasan Ancol Pinjam Uang

Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali ungkap alasan pinjam kredit bank.

Hal ini diungkapnya dalam rapat di Komisi B DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Pasalnya, buntut pinjaman Rp1,2 triliun BUMD Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI, membuat dua perusahaan plat merah ini dipanggil Komisi B DPRD DKI.

"Dalam pandemi ini kalau kita enggak meminjam uang dan enggak minta PMD kondisi Ancol pasti akan tutup selamanya. Akan berat untuk mengoperasikan bahwa selama pandemi ini kita harus tetap membayar makan hewan, listrik, air dan wahana Dufan itu harus kita  running tiap hari supaya ga rusak jadi maintenance juga bisa," jelasnya di lokasi, Selasa (28/12/2021).

Selanjutnya, ia mengatakan peminjaman juga digunakan untuk membayar upah karyawan. Sebab selama pandemi pemasukan yang diterima pihak Ancol terus anjlok.

Bila dirinci berdasarkan data yang diterima TribunJakarta.com, total pengunjung di tahun 2020 sebanyak 4.512.892. Kemudian total pengunjung di tahun 2021 sebanyak 3.588.522.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini