News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Baru 2022

Malam Tahun Baru, Wagub DKI Bakal Sidak Keliling Ibu Kota, Cari Pelanggar Kerumunan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI daat diwawancarai awak media, Kamis (7/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan melakukan sidak keliling saat malam pergantian Tahun Baru 2022.

Bersama dengan jajarannya, orang nomor dua di Jakarta itu akan mengunjungi beberapa titik-titik di Ibu Kota yang dapat menimbulkan kerumunan. 

"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta sudah disampaikan, memasuki Tahun Baru tidak boleh ada kegiatan kembang api, tidak boleh ada kegiatan arak-arakan, bahkan tidak boleh ada kegiatan malam Tahun Baru, tidak ada konser, tidak ada musik seperti tahun-tahun sebelumnya ketika sebelum ada pandemi. Bahkan kita akan melakukan sidak keliling," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Sesuaikan Kebijakan CFN, Ini Jadwal Transjakarta, MRT dan LRT di Malam Pergantian Tahun Baru

Baca juga: DPRD DKI Tinjau Trek Formula E di Ancol: Lahan Bekas Pembuangan Lumpur, Ragu Sirkuit Cepat Rampung

Baca juga: Tipu Muslihat dan Bujuk Rayu Muncikari Jual Bocah SD di Apartemen: Diajak Pacaran lalu Dibawa Kabur

Ariza menuturkan pihak kepolisian siap mengamankan malam pergantian Tahun Baru 2022.

"Polda Metro Jaya akan membuat kebijakan jalan-jalan yang biasa terjadi kerumunan itu nanti akan ditutup seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka mengurangi interaksi, mobilitas dan agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," jelas Ariza.

Sebagai informasi, Pengunjung hotel dan kendaraan darurat nantinya diizinkan melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin yang rencananya ditutup pada malam pergantian tahun baru 2022.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan nantinya 10 ruas jalan akan ditutup pada 31 Januari 2021.

Semua kafe dan tempat yang tersebar di 10 ruas jalan tersebut wajib tutup pukul 22.00 WIB.

Kemudian pukul 23.00 WIB aparat gabungan akan berkeliling memeriksa seluruh kafe dan lokasi tersebut untuk memastikan lokasi sudah sepi.

"Jadi nanti begitu pukul 22.00 WIB sudah wajub tutup nanti diberikan waktu satu jam sampai 23.00 WIB," ujar Argo dihubungi Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Batu Raksasa Bermunculan, Warga Penasaran Datangi Lokasi Pembangunan Tol Solo-Jogya di Boyolali

Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Kontainer dan Besi Tua 24 Ton, Uang Hasil Kejahatan untuk Modal Nikah 

Ke-10 ruas jalan yang ditutup ialah Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin, kawasan Kemang dari Prapanca sampai Kober, kawasan Bulungan Barito dari Kejaksaan Agung sampai Melawai, kawasan Gunawarman Senopati Jalan Suryo SCBD, seputaran Asia Afrika, seputaran Kota Tua, seputaran Banjir Kanal Timur (BKT), di seputaran Kemayoran, seputaran Kelapa Gading dan di kawasan Monas.

Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup sedari Bundaran Senayan sampai Bundaran Patung Kuda.

Kemudian nantinya dari Bundaran Patung Kuda penutupan akan berlanjut hingga ke sekeliling Monas mulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Utara, hingga ke Istana Negara.

Nantinya dalam penutupan itu, kepolisian akan melakukan seleksi pada kendaraan yang akan melintas.

Kendaraan yang menuju ke hotel dan kendaraan darurat masih diperbolehkan melintas.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ariza akan Sidak Keliling Ibu Kota saat Malam Tahun Baru 2022, Mencari yang Nekad Melanggar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini