News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Rp 26,42 Miliar, Ini Kata Politisi Gerindra

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik buka suara soal kenaikan gaji dan tunjangan 106 anggota dewan Kebon Sirih.

Politisi senior Gerindra ini menyebut, kenaikan gaji dan tunjangan itu masih tergolong wajar.

"Itu masih ambang batas yang ditetapkan berdasarkan angka-angka," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Sebagai informasi, alokasi anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI tahun ini naik Rp 26,42 miliar menjadi Rp177 miliar.

Sebelumnya, anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan Kebon Sirih hanya sebesar Rp150,94 miliar.

Kenaikan anggaran itu terjadi pada tunjangan rumah dan komunikasi.

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut 6 Nama yang Bisa Dicalonkan Gubernur DKI Gantikan Anies, Ada Nama Risma & Gibran

Naiknya tunjangan perumahan ini dinilai Taufik wajar lantaran sudah 4 tahun terakhir tidak anak peningkatan.

"Kalau tunjangan perumahan itu kan sudah berapa tahun ini enggak naik. Sudah 3-4 tahun ini enggak naik," ujarnya.

Bendahara PWNU DKI ini pun menyebut, kenaikan ini sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terdampak Covid-19.

"Kita sudah tahu ekonomi sudah naik, sudah membaik, kami naikkan (tunjangan) itu enggak sembarangan," tuturnya.

Bila dikalkulasi, nominal gaji dan tunjangan yang akan diterima 106 anggota Dewan Kebob Sirih tak akan meningkat signifikan.

Sebab, gaji dan tunjangan yang mereka terima akan dipotong pajak 30 persen.

"Sekarang ada pajak progresif 30 persen dari seluruh penghasilan dan itu harus dibayar. Paling kalau naik 10 juta," kata Taufik.

Diberitakan sebelumnya, gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal naik tahun ini.

Informasi ini diperoleh dari rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Adapun hasil evaluasi itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 tahun 2021 tentang evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat hasil evaluasi tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI naik Rp 26,42 miliar menjadi Rp177 miliar di tahun ini.

Sedangkan, alokasi anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan Kebon Sirih tahun lalu sebesar Rp150,94 miliar.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," demikian bunyi keputusan Mendagri dikutip Kamis (6/1/2022).

Dengan demikian, setiap anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun atau Rp139 juta per bulan.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI ini terbagi dalam tujuh pos anggaran, yaitu uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, dan tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.

Kemudian, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, serta tunjangan transportasi Rp26,05 miliar.

Khusus untuk ketua dan lima wakil ketua DPRD DKI, terdapat dana operasional pimpinan sebesar Rp676,8 juta.

Besaran tunjangan operasional pimpinan ini masih sama seperti tahun lalu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pimpinan Dewan M Taufik Anggap Wajar Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Jadi Rp 177 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini