News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Satu Keluarga di Jakarta Timur Dianiaya Sekelompok Orang, Dua Tersangkanya Berstatus Ayah Anak

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pipih Suherti (48) dan keluarga, yang menjadi korban pengeroyokan kelompok pemuda, mendatangi Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian meringkus tiga pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap keluarga Titi Suherti (48), warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Peristiwa penganiayaan dan perampoka tersebut diketahui terjadi, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Adapun pelaku yang ditangkap polisi masing-masing berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20).

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan ketiganya ditangkap pada Selasa (4/1/2022) di kawasan Cipinang Bali, wilayah Kelurahan Cipinang Melayu.

"Saat ditangkap pelaku tidak berkutik dan tidak ada kesempatan melawan. Dua ditangkap di depan rumahnya, dan satu di jalan dekat rumahnya," kata Zen di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Pelaku yang memukul, menendang, dan menyeret Titi serta keluarganya tidak berkutik saat diringkus enam anggota Unit Reskrim Polsek Makasar karena mengira dapat lolos dari jerat hukum.

Pasalnya saat menganiaya keluarga Titi, para pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan warga di sekitar lokasi bila mereka melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

Baca juga: Sekelompok Pemuda Dobrak Pintu Rumah Warga Lalu Aniaya Penghuninya di Jakarta Timur, Ini Kata Korban

"Pelaku mengira korban tidak berani melapor sehingga tidak mencoba kabur. Alhamdulillah kurang dari 24 jam sejak korban melapor pelaku kita tangkap. Saya memimpin langsung penangkapan," ujarnya.

Zen menuturkan dalam penangkapan tersebut jajarannya mengamankan tujuh pelaku, tapi empat di antaranya berstatus sebagai saksi karena tidak ikut mengeroyok dan merampok.

AE dan VO yang merupakan ayah anak, serta AA disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Saat ini kita masih proses penyidikan lebih lanjut untuk menangkap empat pelaku tersangka lain. Identitasnya inisial LN, VG, AT, dan AG. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," katanya.

Baca juga: Bareskrim Belum Dapat Izin Pindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang

Sebagai informasi, kasus berawal saat terjadi senggolan antara sepeda motor dikemudikan VO dan dua anak laki-laki Titi Suherti di jalan lingkungan permukiman warga Cipinang Melayu.

VO yang tidak terima memanggil teman-temannya lalu menyerang rumah Titi secara membabi buta, lalu menjarah satu unit sepeda motor berikut BPKB, empat gitar, satu ukulele, satu TV, dan celengan.

Titi baru melaporkan kasus ke Polsek Makasar pada Senin (3/1/2022) malam karena butuh waktu menenangkan diri akibat trauma dialaminya, dia pun sempat mengungsi ke Bogor.

Pengakuan korban

Korban, Pipih Suherti (48) mengaku sekelompok pemuda tersebut datang secara tiba-tiba dan mendobrak pintu rumahnya.

"Tiba-tiba rumah saya didobrak, pintu ditendang sampai rusak. Langsung mereka menyerang keluarga saya," kata Pipih di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Pipih menceritakan saat kejadian, dirinya bersama dua anak laki-lakinya yakni Ramdoni (24), Marwan (23), dua anak perempuan, dan seorang menantu perempuan berada di dalam rumah.

Para pelaku langsung menganiaya seluruh penghuni di dalam rumah secara membabi buta.

Baca juga: DKI Jakarta dan Kepulauan Riau Jadi Penyumbang Kenaikan Kasus Covid-19 di Awal Tahun 2022

Pipih dipukul menggunakan gagang sapu hingga memar pada bagian tangan, paha, jari, dan diseret sekitar dua meter oleh pelaku di dalam rumah, bahkan diancam dibunuh oleh pelaku.

Warga RW 03 di sekitar lokasi kejadian sebenarnya mengetahui penganiayaan terjadi.

Tapi, mereka tidak dapat berbuat banyak karena takut menjadi sasaran amuk para pelaku.

"Anak-anak saya dipukulin, ditendang, diinjek, dan diseret sama pelaku. Termasuk yang perempuan. Katanya kalau belum ada yang mati mereka enggak berhenti," ujarnya.

Beruntung anak perempuan Pipih paling kecil, IN (10) yang saat kejadian berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di kamar mandi sehingga selamat tanpa luka.

Saat pelaku lengah, Pipih menuturkan IN yang ketakutan karena mendengar seluruh kejadian dari kamar mandi berhasil kabur keluar rumah lalu menyelamatkan diri ke rumah tetangga.

Baca juga: Mahasiswa Ber-KTP Matraman Jakarta Timur Ditemukan Tak Bernyawa di Lantai 2 Warung Kopi Aceh Besar

"Untungnya anak saya paling kecil enggak luka. Dia ngumpet di kamar mandi terus keluar diselamatkan tetangga. Dia ketakutan banget pas kejadian, sampai sekarang masih takut," tuturnya.

Marwan, anak Pipih yang juga jadi korban pengeroyokan menuturkan para pelaku baru berhenti melakukan penganiayaan sekira pukul 04.00 WIB atau menjelang adzan Subuh.

Para pelaku baru berhenti menganiaya setelah seluruh anggota keluarganya terkapar dan tidak berdaya mengalami luka berat akibat dianiaya tanpa bisa melawan.

Baca juga: Terungkap Kronologi dan Motif Penganiayaan ABK asal Tegal Saat Melaut, Nahkota Otak Penganiayaan

"Saya sendiri sempat diseret sekitar lima meter, ditendang, dipukulin juga. Waktu kejadian mereka memang enggak bawa senjata, tapi karena jumlah mereka banyak saya enggak bisa melawan," kata Marwan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Sangka Korban Lapor Polisi, Pelaku Pengeroyok Satu Keluarga di Makasar Ciut Saat Diringkus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini