Firli menyebut, OTT dilakukan bermula dari laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang pada penyelenggara negara.
Rumah Wali Kota Bekasi Sudah Diintai
Selanjutnya, pada 5 Januari 2022, tim KPK bergerak ke lokasi di Kota Bekasi.
“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi.”
“Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan sudah diserahkan ke Wali Kota,” jelas Firli.
Wali Kota Bekasi Ditangkap di Rumahnya
Pada pukul 14.00 WIB, tim bergerak mengamankan saudara MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi.
"Tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi,” ucap Firli.
Tim KPK juga menemukan dengan jumlah fantastis, milliaran rupiah dalam bentuk pecahan rupiah.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Bongkar Komunikasi dan Aktivitas Terakhir Bersama Rahmat Effendi
Baca juga: Respons Ridwan Kamil, Crazy Rich Tanjung Priok dan Vicky Prasetyo Soal OTT Wali Kota Bekasi
Selanjutnya, KPK kembali melakukan kegiatan penangkapan.
"Secara pararel, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV [Novel] di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," katanya.
Semua pihak diamankan ke Gedung KPK untuk pemeriksaan insentif.
Kemudian, tim KPK kembali mengamankan sejumlah orang dan total ada 14 orang.
"Malam tadi, pukul 19 00 WIB, tim KPK juga melakukan kegiatan mengamankan saudara MS dan JL di kediaman masing-masing."