TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial CH (38) di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kehilangan motor pada Sabtu (8/1/2021).
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Cileungsi.
Namun laporan yang dilakukan CH ditolak oleh polisi yang sedang bertugas.
Hal itu membuat Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin geram.
Dia pun langsung memberikan sanksi kepada anggotanya yang menolak laporan CH.
Baca juga: Viral Driver Ojol Kehilangan Motor, Dibawa Kabur Pelanggannya, Malah Dipukul saat Lapor Polisi
Penolakan laporan CH itu viral di media sosial karena oknum polisi di Polsek Cileungsi ini juga melakukan pemukulan kepada pengemudi ojol.
"Oknum anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor," kata Iman, Rabu (12/1/2022).
Polres Bogor juga telah memberikan sanksi kepada oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini.
"Secara pribadi, saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan," ujar Iman.
Iman mengaku terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat.
"Kami terbuka menerima saran dan kritik dari semua kalangan untuk pelayanan lebih baik," tuturnya.
Kronologi
Peristiwa itu berawal dari aksi pencurian yang menimpa CH di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Sabtu (8/1/2021).
Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban CH sedang dalam perjalanannya membawa penumpang.