Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kronologi lengkap Sulistyawati (45) disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pelakunya adalah rentenir, penyebabnya karena Sulistyawati tidak bisa membayar utang.
Sulistyawati bercerita kalau penyekapan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 7-8 Januari 2022.
Penyekapan dilakukan karena Sulistyawati tak mampu membayar utang kepada F.
Awal kejadian itu saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.
Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.
Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.
Baca juga: Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1,6 Juta, Seorang Ibu di Tangerang Disekap di Ruang Gelap
Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.
"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).
Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya tanggal 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.
A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.
Baca juga: Seorang Ibu di Tangerang Ngaku Disekap Rentenir Karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1 Juta
Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.
Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.