News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Tak Bisa Bayar Utang Rp1 Juta Berbunga Jadi Rp1,6 Juta dalam 22 Hari, Ibu-ibu di Tangerang Disekap

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022).

"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F kemuar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," cerita Sulistyawati.

Setalah itu, F langsung mengeluarkan kata-kata kotor menghinanya.

Baca juga: Kunjungi Anak yang Dirantai & Disekap di Sumedang, Menteri PPPA: Korban Kini Sudah Ceria Lagi

Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi.

Sampai F meminta duit Rp 500 ribu serta ponsel Sulistyawati.

Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di sebuah kamar gelap.

Kamar tersebut pun langsung dikunci dari luar.

"Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar jam 15.00 WIB," ujarnya.

Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemukan jalan engah.

Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.

Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.

"Jam 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum ole A dan dikasih roti sama bapaknya F," ucap Sulistyawati.

Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.

Kepada F, Sulistyawati menyebut bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500 ribu serta ponsel miliknya

F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini