Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang.
Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).
"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.
Hingga berita ini dilayangkan, TribunJakarta.com masih menunggu keterangan dari Polres Metro Tangerang Kota.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Seorang Ibu Disekap 15 Jam di Ciledug Indah Gara-gara Tidak Bisa Lunasi Utang Rp 1,3 Juta,