News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Bekasi Tewas Dibunuh Temannya Saat Sedang Kerokan, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama jajarannya saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Perumahan Jatibening Estate Bekasi, Kamis (13/1/2022).

Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan petugas langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bakal Demo di KPK, Aliansi Mahasiswa Bekasi Minta KPK Usut Ranah Legislatif Dalam OTT Rahmat Effendi

Hengki mengungkapkan, dari keterangan tersangka RG, motif dia tega melakukan perbuatan pembunuhan lantaran dorongan bisikan gaib saat mengerik korban.

"Keterangan dari RG terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang memimpa korban," ungkapnya.

Terhadap tersangka, polisi menyangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

"Saat ini masih kami dalami, yang bersangkutan (tersangka) masih dalam proses observasi (kejiwaan) oleh ahli di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dengar Bisikan Gaib Saat Mengerik Teman Masuk Angin, Wanita di Bekasi Sayatkan Pisau Hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini