Namun, dari tiga orang yang ditangkap, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang kami amankan sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang masih sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, Senin (17/1/2022), diberitakan Tribunnews.com.
Wibowo menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang menguatkan untuk menentukan tersangka.
Salah satu pelaku berinisial R, diketahui berperan memiting korban.
Sementara, satu pelaku utama berperan menusuk anggota TNI yang diketahui berinisial B.
Tersangka juga sempat terlibat baku hantam dengan korban.
"Selanjutnya tersangka B melakukan penusukan terhadap korban sebanyak dua kali. Akibat tusukan itu, S meninggal di tempat," kata dia.
4. Reaksi Panglima TNI
Terkait kasus ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi tanggapan.
Ia berharap pihaknya mendapatkan keadilan.
"Intinya kami juga ingin ada keadilan karena mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan anggota TNI AD dan secara umum menyebabkan orang lain tewas," tegasnya, Senin (17/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.tv.
Jenderal Andika menyatakan, tim penyidik TNI terus melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Utara yang menangani kasus tersebut.
"Tim penyidik Panglima TNI sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara dan kami terus memonitor," ujarnya.
Namun, Andika menegaskan bawa tim TNI tidak akan mengintervensi penyidikan kasus tersebut.
Dia juga mengatakan, saat ini sudah ada kemajuan dalam proses penyidikan.
Baca juga: Sedang Terapi Kesehatan di Jakarta, Anggota TNI yang Ditusuk Hingga Tewas Berasal dari Garut
Sebab, sudah ada tiga terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan yang ditangkap polisi.
"Tinggal kita tunggu perkembangannya," paparnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Fandi Permana)