TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme.
Setelah sempat viral di twitter, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap si pelaku.
Sosok pelaku, motif dan modusnya memperdaya korban diungkap oleh polisi.
Terungkap pula bahwa pelaku mengiming-imingi korban uang Rp15.000 agar tutup mulut.
Pelaku dan Korban Bertetangga
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, tersangka merupakan laki-laki berinisial FS (46), sementara korban berinisial A berusia tujuh tahun.
"Korban merupakan anak berkebutuhan khusus yaitu menderita Autisme, antara tersangka dan korban bertetangga," kata Hengki di Mapolrestro, Senin (17/1/2022).
Uang Tutup Mulut Rp 15 Ribu
Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp15.000 agar tutup mulut.
Kejadian rudapaksa bermula saat korban diajak oleh tersangka main ke rumahnya, di lokasi tersebut aksi bejat dilakukan.
"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka mencabuli korban," terangnya.
Usai melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang dan mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.
"Korban diberikan uang sebesar 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ucap Hengki.