News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencabulan Bocah Autis di Bekasi: Pelakunya Duda, Korban Diberi Uang Rp 15 Ribu untuk Tutup Mulut

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Korban diberikan uang sebesar 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun

Korban sesampainya di rumah, mulai mengeluh sakit pada bagian duburnya akibat dirudapaksa oleh tersangka.

Dari situ, nenek korban bertanya dan barulah kasus ini benar-benar terkuat setelah A bercerita dan dilaporkan ke polisi.

Hengki menambahkan, nenek korban awalnya sempat tidak berani melapor ke polisi.

Namun, pihaknya mendapat informasi setelah akun media sosial Twitter membuat cuitan tentang kejadian tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari media sosial, dari situ kami melakukan tindaklanjut jemput bola mengarahkan korban membuat laporan dan menangkap tersangka," paparnya.

Baca juga: Update Covid-19 di Lingkungan Sekolah: 39 Sekolah Ditutup, 67 Siswa dan Guru Tertular Corona

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan keji kepada korban.

Namun, proses pendalaman masih dilakukan.

"Untuk korban sementara satu, sebab tersangka baru melakukan hal ini pertama kali," paparnya

Pelaku Pencabulan Anak Autis di Bekasi Seorang Duda

Tersangka pencabulan anak pengidap autisme berusia tujuh tahun di Bekasi rupanya seorang duda.

Motif tersangka melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur itu karena kesepian setelah istri meningga dunia.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Senin (17/1/2022).

Hengki mengatakan, tersangka berinisial FS (46), berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia sejak cukup lama.

"Sudah mempunyai istri, namun istrinya sudah meninggal dunia," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota.

FS (46) tersangka kasus pencabulan bocah berusia 7 tahun di Bekasi pengidap autisme digiring anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022).
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini