TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap motif dan kronologi suami bunuh istri di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Diketahui W (41) membunuh istrinya SS (22) setelah melakukan hubungan intim di kamar kontrakannya.
Peristiwa bermula saat SS datang ke Jakarta dari kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah.
Saat itu, korban datang bersama anaknya yang baru berusia 5 tahun ke kontrakan suaminya di Duren Sawit.
Selama menjalin bahtera rumah tangga, W diketahui tidak tinggal serumah dengan istrinya selama ini.
Pelaku W diketahui selama ini tinggal sendiri di kontrakan tempat lokasi pembunuhan.
W yang bekerja di salon tak jauh dari lokasi kejadian sudah lama tinggal di wilayah Duren Sawit.
Lama tidak bertemu sang istri, W pun melepas rindu pada malam kejadian.
Baca juga: Sandiwara Suami Setelah Bunuh Istri di Duren Sawit, Pura-pura Menangis Saat Jasad Korban Ditemukan
Keduanya pun melakukan hubungan suami istri di kamar kontrakan disaat sang anak tidur.
Namun, ternyata malam tersebut menjadi malam terakhir bagi SS.
Setelah memadu kasih, ia pun tidur di kasur.
Sekira pukul 02.00 WIB, timbul niat W untuk menghabisi nyawa istrinya.
Pemicunya karena sakit hati sang istri minta menikah lagi.
"Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Baru Datang Dari Kampung, Seorang Wanita Tewas Dibunuh Suami Usai Bercinta di Duren Sawit