TRIBUNNEWS.COM, SUKMAJAYA – Operasional Pengadilan Negeri Depok ditutup sementara waktu sejak Senin (24/1/2022) hingga akhir bulan Januari 2022 mendatang.
Hal ini karena ada belasan pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, mengatakan, total ada 17 yang terkonfirmasi positif dari hasil swab antigen.
“Terhitung sejak hari ini (penutupan operasional), karena hasil tes antigen kita hari ini 17 orang positif,” kata Fadil melalui pesan singkatnya pada TribunJakarta, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Satu Pegawai Positif Covid-19, Diskominfo Depok Hentikan Pelayanan Selama 5 Hari
Baca juga: PTM 100 Persen di Tangerang Dihentikan, Wagub Ariza Sebut Penghentian PTM DKI di Kemendikbudristek
Fadil mengatakan, 17 orang yang terpapar tersebut terdiri dari para pegawai hingga jajaran hakim.
“Hakim serta pegawai (yang terpapar),” jelasnya singkat.
Lebih lanjut, Fadil menuturkan terdeteksinya belasan pegawai ini berawal ketika banyaknya yang mengeluh sakit sejak sepekan belakangan ini.
“Dikarenakan banyak yang mengeluh sakit satu Minggu belakangan, maka dilakukan swab antigen,” bebernya.
Setelah seluruh pegawai menjalani swab antigen, barulah terdeteksi 17 di antaranya reaktif dan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Baca juga: Makam Pemuda Tewas Terikat di Toilet Dibongkar, Polres Metro Bekasi Kota Selidiki Dugaan Pembunuhan
Baca juga: Luhut Sebut DKI Berpotensi Naik ke PPKM Level 3, Wagub Ariza Beberkan Kondisi RS Rujukan Covid-19
Fadil mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Depok akan kembali beroperasi pada tanggal 2 Februari 2022 mendatang.
“Penutupan sampai tanggal 31 Januari 2022, beroperasi kembali tanggal 2 Februari 2022 mas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 17 Pegawainya Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Depok Ditutup Hingga Akhir Januari 2022,