TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Simon (24) dilaporka ibunya, Lf, ke polisi terkait pencurian kulkas di Tangerang Selatan, Banten.
Kasusnya bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Peristiwa pencurian anak jual kulkas itu sendiri dilakuan pada 2020.
Simon diduga menjual kulkas ibunya di Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan.
Simon yang saat itu ngaku baru kena PHK terpaksa jual kulkas karena dia dan kakaknya butuh uang untuk makan.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Setelah itu, ibunya melaporkan Simon ke polisi dengan tuduhan pencurian.
Pada 7 Agustus 2021, Simon jadi tersangka Pasal 362 KUH Pidana juncto Pasal 367 ayat 2 KUH Pidana.
"Kulkas itu tak pernah ada isinya, laku Rp 500.000. Hal itu mengantarkan S ke jeruji besi," kata Mualimin, kuasa hukum Simon dalam keterangannya.
Simon, kata dia, sempat meminta maaf dan akan mengganti kulkas tersebut.
Namun itu tidak mengurungkan niat ibunya melaporkan anak durhaka itu.
"Dengan nilai barang yang sangat kecil, om dan tantenya S juga siap mengganti kerugian LF dengan harapan kasus tersebut tidak perlu berakhir di jeruji besi," ucapnya.
Di sisi sang ibu, kulkas tidak semata jadi pemicu pelaporan tersebut.
Namun ada akumulasi kasus sebelumnya.
Baginya, Simon ibarat anak durhaka.
"Saya udah enggak kuat lagi sebagai orangtua," ujarnya, Selasa.
Ibu dan anak itu sempat dimediasi petugas RT hingga Bhabinkamtibmas soal kasus jual kulkas.
Namun, kata LF, Simon berbuat tidak pantas pada ibunya.
Saat itu, Simon mengeluarkan semua pakaian ibunya seolah seperti ingin mengusir.
Peristiwa itu disaksikan polisi Bhabinkamtibmas.
"Saya sudah baik-baik panggil RT/RW, binmas, mediasi enggak ada. Bahkan baju saya dikeluarin di depan mereka," kata LF.
"Saya sebagai ibu enggak boleh masuk lagi, pintunya dikunci. Diusir kayak gitu pantas enggak dilakukan anak? Itu saya kasih makan loh. Dia (Simon) enggak mikir kalau saya punya utang kiri kanan," sambung dia.
LF mengaku selalu membelikan apa pun yang diinginkan Simon, seperti laptop untuk modal usaha dan sepeda motor.
Setelah memiliki laptop dan motor, kata LF, Simon malah tidak bekerja. Simon bahkan kerap bangun tidur sore hari.
"Saya beliin semua, tapi hasilnya 0. Karena apa? Ini orang (Simon), kalau mau kerja bangunnya pagi dong, bukan bangun jam 16.00 WIB," kata dia.
"Terus lihat tudung meja makan, (Simon bilang), 'Ah cuman ginian doang'," sambung dia.
LF juga mengungkapkan, alasan Simon menjual kulkasnya karena terkena PHK itu tidak benar.
"Itu (alasan jual kulkas karena di-PHK) bohong. Itu dia (Simon) di-PHK kapan tahu, jual kulkasnya kapan tahu," ucap LF.
Dalam kesempatan itu, LF sendiri tak merinci kapan tepatnya Simon di-PHK dan menjual kulkas.
Berdasarkan hal-hal tersebut, LF akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan Simon jual kulkas ke polisi.
Seorang pria bernama Simon (24) menjadi terdakwa setelah dilaporkan ibunya, LF (45), karena menjual kulkas milik sang ibu.