Seakan tak puas dengan aksi bejatnya, kedua tersangka juga merampas harta benda milik korban.
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," sambung Zain.
Sontak, korban langsung tidak sadarkan diri dan dikira sudah meninggal oleh kedua pelaku.
IS pun langsung tancap gas menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.
"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta.
IS dan GG membuang SP dari atas jembatan ke sungai.
Korban siuman di waktu yang tepat.
Untungnya, saat tercebur ke air, SP siuman dari pingsannya.
Dia kemudian sekuat tenaga berenang ke tepi sungai meminta pertolongan.
Warga yang mendengar rintihan SP langsung mengevakuasi korban dan membawanya polsek terdekat.
"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tutur Zain.
Lanjut dia, dalam waktu dua hari, Polresta Tangerang berhasil meringkus kedua pelaku
Para tersangka itu dibekuk diwaktu yang berbeda yakni tanggal 22 dan 23 Januari 2022.
"Atas penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti mobil, ban serep, dan bangku yang dipakai sebagai alat kekerasan kepada korban," ujar Zain.