TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Adanya peningkatan Covid-19 membuat Kota Depok waspada.
Terlebih pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen baru berlaku beberapa hari terakhir.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, meminta agar seluruh sekolah di Kota Depok melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap seluruh aktivitas belajar-mengajar saat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Karena memang pertumbuhan Omicron sekarang sedang tinggi maka satgas di sekolah harus lebih ketat lagi, baik dari pengawasan penggunaan masker, dan jajanan sekolah," kata Imam di Bumi Wiyata Depok pada Rabu (26/1/2022), siang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Hari Ini Depok PTM 100 Persen untuk Jenjang SD dan SMP
Baca juga: Tambah 4 Kasus Baru, Total 21 Pegawai PN Depok Positif Covid-19
8 Sekolah di Depok Ditutup Sementara
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut ada delapan sekolah di Kota Depok yang ditutup sementara.
Hal ini menyusul adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 di 8 sekolah tersebut.
"Delapan sekolah. Enam sekolah umum dan dua sekolah boarding," kata Dadang saat dihubungi pada Rabu (26/1/2022) siang.
PTM Tetap 100 Persen
Walau sejumlah sekolah di Kota Depok tutup sementara karena adanya kasus konfirmasi positif Covid-19, Imam menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengeluarkan aturan perihal pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Selama masih diperbolehkan oleh Pemerintah Pusat, kami akan laksanakan, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," sambung Imam.
Menurut Iman, jika ada orang tua siswa yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen, mereka boleh menyatakan sikap dengan cara menuliskan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak sekolah.
"Kalau orang tua mengeluhkan (PTM 100 persen) itu silakan, buat surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Kalau keberatan buat surat saja," ujarnya.
Adapun surat yang dimaksud harus mencantumkan alasan orang tua yang belum memperbolehkan anaknya untuk ikut PTM 100 persen.
"Jadi bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTM 100 persen dan alasannya apa," ucap Imam.
Guna menekan jumlah penyebaran Covid-19 di sekolah, Imam berharap para orang tua dapat menyiapkan bekal makanan untuk anak-anaknya.
"Siswa diharapkan membawa makanan, tidak bertukar makanan, supaya bisa melindungi dirinya masing-masing. Dengan bisa melindungi diri masing-masing, maka akan melindungi orang lain," tukas Imam.
Ada Temuan Kasus Covid-19 di Perkantoran
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut selain penemuan kasus di sekolah, Satgas juga mendapat laporan bahwa adanya penemuan kasus Covid-19 di area perkantoran.
"Kalau untuk SOP yang sudah jalan, ketika ada kasus (di perkantoran) langsung disinfektasi. Seperti itu untuk mitigasi," sambung Dadang.
Menurut laporan harian Dinas Kesehatan Kota Depok, ada penambahan 248 kasus baru Per tanggal 25 Januari.
Angka ini menjadi yang tertinggi dalam dua minggu terakhir.
Baca juga: Covid-19 Makin Meroket, Kota Tangerang PPKM Level 3, 6 Tempat Isolasi Diaktifkan Lagi
Selain itu, karena adanya lonjakan peningkatan kasus, Satgas juga menyiapkan lokasi isolasi terpadu di sejumlah Rumah Sakit.
Dadang menduga, adanya lonjakan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok dipengaruhi oleh peningkatan kasus di area Jabodetabek.
"Karena dipengaruhi di wilayah Jabodetabek naik, pasti berpengaruh ke kabupaten dan kota lain," jelasnya.
Kemungkinan Depok PPKM Level 3
Dadang pun belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus Covid-19 terjadi pada varian Omicron atau Delta.
"Kami masih nunggu hasil yang saat ini kami kirim sampel nya ke pusat, lebih kurang semingguan baru keluar hasilnya," ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, Dadang menyebutkan ada kemungkinan perubahan level PPKM di Kota Depok.
"Sangat mungkin, karena positivity rate kita naiknya cukup drastis dari 1,03 ke 4,3," ungkapnya.
Baca juga: Buaya Peliharannya Sudah Berbobot 80 Kilogram, Warga Depok Minta Bantuan Damkar untuk Evakuasi
Baca juga: Tawuran Pecah di Depok, Satu Pelajar Kena Luka Sabetan Senjata Tajam di Wajahnya
Jika level PPKM di Kota Depok naik ke level 3, maka sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat kembali diberlakukan.
Seperti diberlakukannya PTM terbatas 50 persen dan pembatasan aktivitas di pusat perbelanjaan.
"Sebetulnya, di dashboard Kemenkes saat ini, Depok itu berada di level 3. Kalau level 3, PTMT kapasitas 50 persen. Lalu pusat perbelanjaan itu dibatasi kembali. Misalnya anak-anak tidak bisa masuk," tukas Dadang. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)