News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Tangkap Siapapun yang Jadikan Street Race di Bekasi Sebagai Lahan Taruhan Berjudi 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pebalap sedang mengikuti ajang balapan jalanan resmi bertajuk Street Race Polda Metro Jaya yang digelar pertama kali di Jalan Inspeksi Kali Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022). Balapan jalanan ini diikuti oleh 350 joki atau peserta yang akan memacu mesin motor mereka di lintasan trek lurus sepanjang 700 meter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengingatkan jangan ada taruhan saat digelarnya street race.

Bukan tanpa alasan, karena biasa setiap balap liar diwarnai ajang taruhan, baik oleh masyarakat yang menonton, maupun pemilik kendaraan.

Gidion menegaskanpihaknya melarang keras para penonton dan pemilik motor untuk taruhan saat ajang balap liar resmi atau street race digelar di Kota dan Kabupaten Bekasi pada pertengahan Februari mendatang.

"Saya akan tekankan nanti pada ajang street race tidak adanya ajang taruhan ataupun dijadikan berjudi," kata Gidion saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Tangerang Fleksibel, Menyesuaikan Kondisi Kasus Harian Covid-19

Baca juga: Depok dan DKI Masih PTM 100 Persen, Begini Kondisi Sekolah di Tengah Ganasnya Covid-19

Baca juga: Satu Keluarga di Cipondoh Tangerang Positif Covid-19, Hasil Tracing: 3 Tetangganya Juga Tertular 

Gidion mengaku telah mengimbau kepada 14 komunitas pegiat balap liar untuk tak menjadikan ajang tersebut sebagai lahan taruhan.

"Mereka semua sudah menyepakati tidak adanya taruhan pada street race, yang dilakukan di Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan," ujar Gidion.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengancam akan mengamankan siapa pun pihak yang kedapatan taruhan saat ajang balap liar resmi atau street race digelar di Perumahan Vida, Kota Bekasi.

"Kami tidak perintahkan untuk melakukan aksi berjudi pada ajang street race. Kalau ada yang berjudi kita amankan itu orangnya," tegas Hengki.

Baca juga: Pemkot Bekasi Gelontorkan Anggaran Buat Kandang Kambing Rp 2,3 Miliar, Ini Penampakannya 

Baca juga: KPK Duga Rahmat Effendi Sunat Tunjangan Lurah di Pemkot Bekasi

Hengki mengungkapkan street race yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya digelar semata-mata untuk membuat wadah latihan bersama bagi para pegiat balap motor liar.

"Street race itu untuk mereka berlatih, untuk membina dan mengembangkan prestasi. Bukan untuk taruhan dan berjudi. Kalau ada yang berjudi, kita akan tindak tegas itu. Tidak boleh," ungkap Hengki.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Ancam Tangkap Siapapun yang Berjudi Selama Penyelenggaraan Street Race Pertengahan Februari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini