News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Metro Bekasi Kota Tanggapi Rumor Kelainan Seksual Pelaku Pembunuhan Pakai Lakban dan Tali

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tersangka TAW saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Kamar mandi lokasi penemuan jasad korban.

Seperti yang dirilis polisi, kasus tersebut dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati lantaran korban tak mengajaknya melamar pekerjaan.

Baca juga: Sopir Ekspedisi Ditodong Senjata Api di Tol Meruya, Mata Ditutup Lakban, Lalu Dibuang ke Bogor

Pelaku TAW, diketahui sering mengintimidasi korban sejak bersekolah.

Siasat Licik Pemuda di Bekasi Habisi Sahabat di Kamar Mandi

Terkuak siasat licik pemuda asal Bekasi berinisial TAW (21) yang menghabisi sahabatnya sendiri berinisial AY (19).

AY ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut disumpal lakban di Jalan Taruna 3, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (18/1/2022).

Siasat licik itu dijalankan TAW lantaran sakit hati korban tidak mengajaknya saat melamar pekerjaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pelaku telah menyiapkan siasat menghabisi nyawa sahabatnya.

"Korban sudah mendapat pekerjaan. Membuat tersangka sakit hati kenapa pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta tidak mengajak tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Polisi Bakal Tangkap Siapapun yang Jadikan Street Race di Bekasi Sebagai Lahan Taruhan Berjudi 

TAW lalu membuat skenario pembunuhan seolah-olah korban meninggal dunia secara wajar.

Siasat licik pelaku berawal saat dirinya mengajak AY ke rumah seorang saksi sekaligus teman korban berinisial MG.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Bekasi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Namun, TAW tidak mengajak korban secara langsung, melainkan menyuruh MG menghubungi AY.

"Tersangka meminta saksi untuk menghubungi korban melalui pesan singkat di media sosial atau Whatsapp," ujar Zulpan.

Sesampainya di rumah MG, tersangka meminta korban membeli tali rapia dan lakban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini