TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota memberikan tanggapan mengenai rumor pelaku pembunuhan pakai lakban di Bekasi memiliki kelainan seksual.
Kasat Reskrim Kompol Alexander Yurikho mengingatkan tidak boleh berprasangka tanpa dasar yang jelas.
Alexander mengatakan pihaknya menunggu hasil resmi autopsi.
"Jangan berprasangka tanpa dasar yang jelas, apalagi korban sudah almarhum. Kita tunggu hasil pemeriksaan resmi autopsi,” kata Alex ketika dikonfirmasi, Jumat (28/01/2022).
Dugaan kelainan seksual TAW muncul di media sosial.
Baca juga: VIRAL MUA di Lampung Rias Seorang Nenek Pakai Lakban Supaya Kerutan Tak Terlalu Nampak
Pelaku menghabisi nyawa temannya berinisial AY (19) dengan cara tangan dan kaki diikat tali dan mulutnya disumpal lakban di kamar mandi.
Warganet pun menduga pelaku TAW memiliki kelainan seksual fetish yang mengikat korbannya hanya untuk memenuhi nafsu birahi.
Alex mengatakan almarhum korban kini berada di Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati setelah makamnya dibongkar kepentingan autopsi.
Hanya saja, dia belum dapat memastikan kapan korban selesai diperiksa.
"Nanti akan kita konfirmasi ke bagian kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati," tuturnya.
Sebelumnya, Alex juga sempat mengumumkan hasil sementara autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Hasil autopsi sementara mengatakan korban AY meninggal akibat aliran napasnya disumbat.
"Pengakuan tersangka hanya melapisi mulut dengan lakban. Faktualnya dari hasil Visum sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tersumbatnya saluran nafas"
"Hampir dipastikan bahwa kemungkinan besar lakban dililitkan sampai menutupi hidung," kata Alex.